![]() |
| DEWAKIUKIU |
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menyebut motif pembunuhan itu adalah karena kesal dipukul korban yang menolak minum tuak. Untuk membalasnya, Sup menikamkan sangkur ke tubuh korban.
Dilansir Antara, ia menyebutkan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, setelah pihak kepolisian mendapat laporan adanya jasad pria yang tidak dikenal di Sungai Denai, Jumat, 28 April 2018.
Di lokasi kejadian tersebut, polisi menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan identitas atas nama Idham Khalid Nasution (54). "Namun, ternyata identitas korban itu, bernama Dorlan Pakpahan (44) asal Kabupaten Tapanuli Utara," ucapnya, Selasa, 1 Mei 2018.
Putu menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika korban melintas di sebuah warung tuak di jembatan Sungai Asahan, Medan Amplas. Kemudian, korban diajak untuk minum tuak oleh pelaku, tetapi dia menolak.
Percecokan terjadi. Korban yang merasa ditantang oleh pelaku kemudian memukulnya dengan batu.
"Pelaku membalasnya dengan menikam punggungnya menggunakan pisau sangkur sebanyak satu kali, hingga membuat korban terjatuh ke dalam sungai," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan penemuan jasad korban pembunuhan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka yang berusaha kabur di kawasan Serdang Bedagai.
"Pelaku pembunuhan tersebut bekerja sebagai penjual obat keliling," kata Putu.
![]() |
| DEWAKIUKIU |



0 comments:
Post a Comment